Dishub Kota Sukabumi Kaji Penerapan Parkir Berlangganan

KEPALA Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman, Magnet Indonesia Online/Diana NH

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sistem perparkiran di Kota Sukabumi akan diubah. Semula pola parkirnya dikelola pihak ketiga. Saat ini sistem parkir berlangganan sedang dikaji.

“Jadi nanti di jalan tidak ada lagi retribusi parkir. Ini untuk memberikan kenyamanan kepada pengendara dan keselamatan pejalan kaki karena parkir lebih tertata,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman, Senin (3/9/2018).

Dampak lain parkir berlangganan, kata Abdul, pendapatan daerah pun akan lebih meningkat. Hasil estimasi, pendapatan daerah jika menggunakan sistem berlangganan bisa meraup Rp7,8 miliar. Selama ini parkir yang dikelola pihak ketiga hanya mendapatkan pendapatan sebesar Rp1,78 miliar.

“Kalau dipotong petugas juru parkir, pendapatan kita masih besar. Hitung-hitungan masih bisa ada pendapatan sekitar Rp3 miliar hingga Rp4 miliar,” ujarnya.

BACA JUGA   Kapolri Buka Pendidikan Calon Perwira Polisi di Setukpa Polri Kota Sukabumi

Dishub masih mengurus persyaratan adminstrasi mulai dari aspek legalitas, penghitungan detail, dan lainnya. Panerapan sistem parkir berlangganan itu karena kontrak kerja dengan pihak ketiga akan habis pada 31 September nanti.

“Kita juga akan meminta pendapat dari kejaksaan,” jelasnya.

Sistem parkir berlangganan sudah diterapkan di Jawa Tengah. Bagi pemilik kendaraan di luar Sukabumi, ada dua opsi yakni berlanganan atau dipungut berdasarkan retribusi yang ada.

“Bisa tunai atau non-tunai,” tandasnya.

Reporter:   Diana Novita Hidayat
Editor:   Bardal 

Related Posts

Add New Playlist