Sering Terlambat Laporan Administrasi, Kades Cikondang Kena ‘Kartu Merah’

PEMBAHASAN laporan pertanggungjawaban kepala Desa Cikondang, Kecamatan Bojongpicung, dimusyawarahkan BPD dengan mengundang pihak-pihak berkompeten. Magnet Indonesia Online

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Sekretaris Kecamatan Bojongpicung, Dadang Gumara, membeberkan berbagai permasalahan administrasi yang sering dilakukan Kepala Desa Cikondang, AS. Akibatnya, AS sering kena ‘kartu merah’ dari tim verifikasi.

“Sejak pertengahan tahun lalu, pelaporan administrasi Desa Cikondang sering terlambat. Kami merupakan tim verifikasi di Kecamatan Bojongpicing,” ujar Dadang usai menghadiri musyawarah, Selasa (28/8/2018).

Sebagai tim verifikasi, kata Dadang, sejauh ini pihaknya hanya mengawasi dari sisi pelaporan administrasi. Tim tidak ikut campur dalam permasalahan yang sifatnya finansial.

Dadang menyayangkan mangkirnya AS dalam musyawarah tersebut. Padahal momen itu mestinya jadi sarana menyampaikan sejelas-sejelasnya kepada masyarakat terkait permasalahan yang sedang terjadi. Apalagi AS sudah membuat surat pernyataan yang akan merealisasikan tanggung jawab penggunaan Dana Desa dengan tengat waktu 31 Juli lalu.

BACA JUGA   Kementerian PUPR Bangun Rusunawa di Pontren Terpadu Darussyifa Al-Fithroh Sukabumi

Baca Juga: Diminta Tanggung Jawab Dana Desa, Kades Cikondang Mangkir

“Jadi kami anggap surat pernyataan itu sudah kena kartu merah. Dia yang buat surat pernyataan, dia yang melanggarnya,” bebernya.

Dadang menyebut hasil musyawarah belum ada kesepakatan. Pasalnya, bakal ada tahapan berikutnya.

“Belum ada kesimpulan apapun karena kepala desanya tidak hadir. Kami masih menunggu proses selanjutnya,” tandasnya.

Ketua BPD Cikondang, Asep Setiawan, menjelaskan ketidakhadiran kepala desa tersebut semakin mempertegas jika yang bersangkutan tak mau bertanggung jawab.

Related Posts

Add New Playlist