Produksi Beras Petani di Kabupaten Sukabumi Surplus

BUPATI Sukabumi, Marwan Hamami (tengah) dan Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, membagikan beras kepada warga usai peresmian gudang distribusi pangan dan peluncuran program beras 'Sukabumiku' di Kecamatan Jampangkulon, Selasa (7/8/2018). IST

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Produksi beras di Kabupaten Sukabumi mengalami surplus mencapai 250 ribu hingga 350 ribu ton per tahun. Kelebihan produksi beras itu sejatinya mampu memenuhi kebutuhan pangan lokal.

“Produksi beras tinggi harus dibarengi dengan gudang penyimpanan yang memadai. Sekarang kita sudah punya gudang distribusi pangan yang lebih refresentatif di Jampangkulon,” ujar Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di sela-sela peresmian gudang distribusi pangan dan peluncuran program beras ‘Sukabumiku’ di Kecamatan Jampangkulon, Selasa (7/8/2018).

Marwan mengatakan, negara dalam hal ini Pemkab Sukabumi di level daerah berkewajiban menjamin ketersediaan pangan yang terjangkau masyarakat secara berkelanjutan. Sehingga, lanjut dia, nantinya akan berpengaruh pada peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi ekonomi lokal melalui sektor agribisnis, pariwisata, dan industri berwawasan lingkungan.

BACA JUGA   Mahasiswa STISIP Widyapuri KKM di Desa Mekarsari Kecamatan Ciracap

“Karena ketersediaan pangan itu dijamin dalam amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Dalam UU dijelaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan azasi manusia,” jelasnya.

Ia berharap keberadaan gudang distribusi pangan mampu menjamin stabilitas ketersediaan dan penataan distribusi pangan khususnya di daerah.

“Adanya gudang distribusi pangan ini harus mampu menjaga stabilitas harga, termasuk memiliki daya tampung cukup besar sehingga bisa menyerap surplus produksi beras petani,” tandasnya. (adv)

Kontributor:  Ridwan HMS
Editor:  Bardal

Related Posts

Add New Playlist