Polres Sukabumi Kota Ringkus 26 Tersangka Narkoba

SEJUMLAH barang bukti narkoba berbagai jenis diamankan jajajran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota dari 26 tersangka. Magnet Indonesia Online/Iqbal Salim

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 26 tersangka narkoba diamankan Polres Sukabumi Kota kurun tiga bulan terakhir. Mereka ditangkap di tempat dan kasus berbeda dari 19 laporan.

“Mereka ditangkap berikut barang buktinya,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan saat menggelar pres rilis di Mako Polres Sukabumi Kota, Kamis (30/8/2018).

Adapun barang bukti yang diamankan dari 26 tersangka terdiri dari sabu seberat 15,44 gram, ganja seberat 626,68 gram, obat-obatan tramadol dan hexymer sebanyak 2,398 butir serta ekstasi.

Kontributor:   Iqbal Salim
Editor:   Bondan Prakoso

BACA JUGA   Antisipasi Kemarau, Distan Kabupaten Sukabumi Percepat Olah Tanah dan Tanam

Related Posts

Add New Playlist