Perindo Keluarkan Surat Pemecatan Bacaleg yang Diduga Konsumsi Narkoba

KETUA DPD Partai Perindo Kota Sukabumi, Moch Adinda Maulana, menggelar konferensi pers terkait surat pemecatan YK, sebagai kader yang juga bakal caleg, Jumat (31/8/2018). Magnet Indonesia Online/Iqbal Salim

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPD Partai Perindo Kota Sukabumi mengeluarkan surat pemecatan terhadap seorang kadernya yang juga bakal calon legislatif. YK (46), kader Partai Perindo itu diringkus polisi karena diduga mengonsumi narkoba.

“Terhitung Jumat (31/8/2018), kami mengeluarkan surat pemecatan. Tapi sebelum kami keluarkan surat pemecatan ini, yang bersangkutan sudah menyatakan pengunduran diri pada 24 Agustus. Proses pengunduran dirinya dilakukan sebelum yang bersangkutan ditangkap polisi,” kata Ketua DPD Partai Perindo Kota Sukabumi, Moch Adinda Maulana, saat menggelar konferensi pers di Sekretariat DPD Partai Perindo Kota Sukabumi, Jumat (31/8/2018).

Dengan pengunduran diri itu, jelas Adinda, secara otomatis YK bukan lagi sebagai kader maupun bakal caleg dari Perindo. Hasil rapat pleno DPD Partai Perindo Kota Sukabumi, YK diputuskan dipecat. Diketahui YK merupakan bacaleg di Dapil 1 bernomor urut 4.

BACA JUGA   Politikus Partai Golkar Ini Dinilai Mumpuni Maju pada Pilkada Kabupaten Sukabumi

Sekretariat DPD Partai Perindo Kota Sukabumi, Enda, menambahkan surat pemgunduran diri YK tertanggal 24 Agustus ditandatangani di atas materai Rp6 ribu. Sejauh ini, kata Enda, dasar pertimbangan lolosnya YK sebagai bakal caleg karena yang bersangkutan dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Penegasan itu diperkuat hasil medical check up yang dilakukan institusi keehatan resmi pemerintahan.

“Ini buktinya ada surat bebas penyalahgunaan narkoba yang dikeluarkan rumah sakit. Waktu itu semua bacaleg melakukan pemeriksaan kesehatan bersama-sama,” ujar Enda sambil menunjukan hasil MCU kepada awak media.

Related Posts

Add New Playlist