KPU Kabupaten Sukabumi Tetapkan DPT Pemilu 2019

KOMISIONER KPU Kabupaten Sukabumi menandatangani berkas DPT Pemilu 2019. Magnet Indonesia Online/Diana Novita Hidayat

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pileg dan Pilpres 2019 di Kabupaten Sukabumi sebanyak 1.838.414 pemilih. Mereka terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 927.215 orang dan pemilih perempuan sebanyak 911.199 orang tersebar di 7.868 tempat pemungutan suara (TPS) di 386 desa dan kelurahan.

“Kami sudah tetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak 1.838.414,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Dede Haryadi, usai rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT di salah satu hotel di kawasan Selabintana, Senin (20/8/2018).

Jumlah DPT itu, lanjut Dede, berkurang dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 8.307 pemilih. Sebelumnya Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) berjumlah 1.846.721 pemilih.

BACA JUGA   Hendak Perang Sarung di Bulan Puasa, 6 Remaja Diciduk Tim Patroli Gabungan

Indikator pengurangan tersebut dipicu adanya warga Kabupaten Sukabumi yang berpindah rumah. Namun pengurangan jumlah DPT itu dipengaruhi banyaknya warga yang bekerja di luar negeri.

“Para TKI dan TKW yang ada di luar negeri itu masuk ke Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN). Jumlahnya ada 14 ribu. Itu hasil kerja teman-teman di lapangan. Sangat akurat, sehingga data yang tidak memenuhi syarat itu ya dicoret dari DPT,” jelasnya.

Disinggung adanya pengurangan DPT sedangkan jumlah TPS masih tetap sama, Dede menanggapi bahwa jumlah tersebut sudah dipatok disesuaikan dengan anggaran. Dari jumlah pemilih setiap TPS maksimal 300 pemilih. Hingga kini rata-rata di setiap TPS terdapat 200 hingga 250 pemilih.

BACA JUGA   Jembatan Cibuni Penghubung Sukabumi-Cianjur Segera Diresmikan

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto, menyebut akan menginstruksikan Panwas yang tersebar di 47 kecamatan untuk mencari dan mengindentifikasi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.

Related Posts

Add New Playlist