Jumlah DPT Pemilu 2019 di Kota Sukabumi Berkurang

RAPAT pleno terbuka penetapan DPT untuk Pemilu 2019 yang digelar KPU Kota Sukabumi, di salah satu hotel di Kota Sukabumi, Senin (20/8/2018). Magnet Indonesia Online/Diana Novita Hidayat

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 414 dari total 229.370 jumlah pemilih di Kota Sukabumi dianggap tidak memenuhi syarat (TMS). Sehingga KPU Kota Sukabumi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 sebanyak 228.956 jiwa. Rinciannya 113.647 pemilih laki-laki dan 115.309 pemilih perempuan.

“Penetapan jumlah DPT itu setelah dilakukan verifikasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),” kata Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah, usai rapat pleno terbuka penetapan DPT di salah satu hotel di kawasan Kota Sukabumi, Senin (20/8/2018).

Menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan pengurangan jumlah pemilih dari DPSHP ke DPT. Di antaranya karena pemilih sudah pindah domisili, meninggal, atau sebab lainnya.

BACA JUGA   Hendak Menyelesaikan Masalah, Anggota Klub Motor di Sukabumi Malah Kena Tusuk

“Jumlah pemilih TMS itu berdasarkan analisis kita di lapangan,” ungkapnya.

Meskipun jumlah DPT yang tercatat di KPU Kota Sukabumi berkurang, akan tetapi jumlah TPS mengalami penambahan menjadi 1.060 yang semula hanya 573 TPS.

“Pada Pemilu 2019 nanti, pemilih akan mendapatkan lima surat suara. Di antaranya surat suara untuk Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Maka itu akan ada penambahan jumlah TPS,” beber Hamzah.

Ia menerangkan, nantinya setiap TPS ditetapkan maksimal hanya melayani 300 pemilih. Hal itu beda dengan Pilgub Jabar dan Pilwalkot Sukabumi yang melayani hingga mencapai 600 pemilih per TPS.

“Ini berkaitan dengan proses pemungutan dan penghitungan suara agar tidak melebihi waktu yang sudah ditetapkan yakni satu hari,” jelasnya.

BACA JUGA   Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Prioritaskan Rehab Ruang Kelas Ambruk di SDN Cikaramat

Berikut jumlah DPT per kecamatan di Kota Sukabumi yang berhasil dihimpun Magnet Indonesia Online, Kecamatan Cikole memiliki pemilih terbanyak dengan jumlah 43.285 jiwa, kemudian Kecamatan Warudoyong sebanyak 39.751 jiwa, Kecamatan Citamiang 34.850 jiwa, Kecamatan Gunungpuyuh 31.446 jiwa, Kecamatan Cibeureum 28.590 jiwa, Kecamatan Lembursitu 26.718 jiwa dan terakhir Kecamatan Baros berjumlah 24.316 jiwa.

Related Posts

Add New Playlist