Dugaan Kriminalisasi Petani Disikapi Aksi Solidaritas di PN Cianjur

AKSI solidaritas digelar mahasiswa dan petani di PN Cianjur saat berlangsungnya sidang dengan terdakwa dua petani asal Takokak. Magnet Indonesia Online/M Najib

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Puluhan mahasiswa dan petani tergabung dalam Reforma Agraria mengadakan aksi damai di depan Pengadilan Negeri Cianjur Jalan Raya DR Muwardi (Bypass), Kamis (23/8/2018).

Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap Koko dan Solihin, petani penggarap asal Kecamatan Takokak, yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 2,5 tahun penjara atas dakwaan dugaan perusakan lahan milik PT Pasir Luhur Indofood.

“Kami di sini para mahasiswa bersama petani dan LBH akan mengawal langsung persidangan dua petani warga Cianjur yang telah dikriminilisasi,” ujar koordinator aksi, Dodi Nugraha.

Dodi meminta pasal yang didakwakan kepada kedua petani dikaji ulang. Pasalnya, jeratan hukum terhadap kedua petani ini telah mengubur kemerdekaan.

BACA JUGA   Pemkab Cianjur tak Akan Toleransi Pegawai yang Korupsi

“Kami akan mengawal terus sampai kedua petani ini dibebaskan,” tegasnya.

ReporterM Najib
EditorBondan Prakoso

Related Posts

Add New Playlist