DPC PDI-P ‘Lempar’ Kewenangan Pencoretan Caleg Ada di Tangan DPP

KETUA DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, M Jaenudin. MIOL

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Gagalnya pencalonan Ucok Haris Maulana Yusuf sebagai calon anggota DPR di daerah pemilihan IV Jabar, ditanggapi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, M Jaenudin.

“Ada dua calon anggota DPR RI di Dapil Jabar IV yakni ibu Ribka Tjiptaning dan pak Ucok Haris Maulana Yusuf. Pengajuan dua nama itu berdasarkan hasil pleno di internal DPC,” kata Jaenudin kepada Magnet Indonesia Online, Senin (13/8/2018).

Kendati demikian, Jaenudin mengaku tak bisa berbuat apa-apa atas kegagalan pencalonan tersebut. Intinya, pencoretan nama Ucok Haris Maulana Yusuf ranahnya berada di DPP PDI Perjuangan.

“Kami sudah berupaya maksimal untuk memperjuangannya. Namun takdir berkata lain,” tandas Jay, sapaan akrab Jaenudin. (adv)

BACA JUGA   Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Deklarasi Netral pada Pilkada 2020

ReporterBubun Paksi JD
EditorBardal

Related Posts

Add New Playlist