Delapan Desa di Cibeber Sepakati Pembatasan Tonase Angkutan Pasir

SEJUMLAH kepala desa di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, menggelar musyawarah dengan pengusaha galian pasir disaksikan unsur muspika soal aktivitas angkutan pasir. Magnet Indonesia Online/M Najib

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Aktivitas galian pasir di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, berkontribusi besar terhadap kerusakan kondisi infrastruktur jalan di wilayah itu. Menyikapi kondisi tersebut, delapan kepala desa di Kecamatan Cibeber membuat kesepakatan membatasi tonase angkutan pasir yang melintasi ruas-ruas jalan desa.

“Dilalui mobil pikap saja jalan desa kami sudah rusak. Lha ini setiap hari dilintasi truk pengangkut pasir. Bagaimana tidak cepat rusak coba?,” ungkap Kepala Desa Sukaraharja, Saepudin, yang akrab disapa Abo, saat menggelar musyarawah dengan para pengusaha dan unsur muspika di Aula Kecamatan Cibeber, Senin (27/8/2018).

Sejauh ini, lanjut Abo, banyaknya perusahaan pasir besi tak berkontribusi positif bagi pembangunan di desa. Malahan sarana dan prasarana banyak yang rusak. Apalagi, lanjut dia, perbaikan kerusakan jalan yang dilakukan desa pun tidak ada sumbangan apapun dari pihak perusahaan. Perbaikan itu dialokasikan dari Dana Desa dengan cara dicor.

BACA JUGA   Berkat Bantuan Polisi, Kampung Eks Bencana Punya Masjid

“Jangankan kompensasi, koordinasi juga tidak ada dengan desa. Kalau jalan rusak, kami (kepala desa) yang harus mempertanggungjawabkannya,” kata dia.

Ia berharap adanya kesepakatan di antara delapan desa untuk membatasi tonase angkutan pasir bisa dilaksanakan. Abo mengaku tak alergi dengan kehadiran para pengusaha galian pasir. Hanya saja mereka harus paham dengan kondisi di lapangan.

“Banyak sisi negatifnya lah. Selain bising, warga juga mengeluhkan debu berterbangan karena jalan rusak itu hampir setiap hari dilintasi truk pengangkut pasir. Pastinya saya mengutamakan warga daripada nvestor. Tapi bukan mencegah investor datang. Silakan kalau mau buka usaha galian pasir di Cibeber asal ada kesepakatan yang dibuat dan saling menguntungkan,” tandas Abo.

BACA JUGA   Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Berlakukan Pencetakan Blangko Adminduk pada Kertas HVS

Related Posts

Add New Playlist