Alamak! Kakek Lansia Ini Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

TERSANGKA kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, SN (kemeja putih) sedang diinterogasi penyidik Satreskrim Polsek Naringgul. Magnet Indonesia Online/M Najib

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – SN (60), kakek lanjut usia warga Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Bandot tua itu diciduk Satreskrim Polsek Naringgul, Polres Cianjur, lantaran diduga telah mencabuli anak di bawah umur, sebut saja Bunga (12).

Lelaki lansia yang bekerja sebagai buruh tani itu ditangkap polisi, Rabu (8/8/2018) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah pihak keluarga korban pencabulan melaporkan kasusnya ke Polsek Naringgul.

“Tersangka kami tangkap di rumahnya. Sebelum dilakukan penangkapan, kami terlebih dulu berkoordinasi dengan perangkat desa setempat,” ujar Kapolsek Naringgul, AKP Warsono, Kamis (9/8/2018).

Modus pelaku, kata Warsono, merayu korban dengan iming-iming uang sebesar Rp2 ribu. Nafsu birahi pelaku bangkit, setelah sering melihat celana dalam korban saat menggunakan rok pendek seragam sekolah. Dari situlah muncul niat jahat pelaku untuk menggagahi siswi yang masih duduk di bangku SD tersebut.

BACA JUGA   3 Calon Peserta Pilkades PAW Berebut Kursi 'Empuk' Kepala Desa Sanggrawayang

“Aksi pencabulan itu dilakukan untuk menyalurkan hasrat birahi pelaku, karena ia tidak mempunyai istri sudah hampir 10 tahun. Rumah korban dengan pelaku jaraknya berdekatan. Pelaku mengaku baru satu kali berbuat cabul terhadap anak di bawah umur itu,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku diganjar sanksi pidana sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

“Pelaku sudah kami tahan guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

ReporterM Najib
EditorBondan Prakoso

Related Posts

Add New Playlist