SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – FT (26), warga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, hanya bisa tertunduk lesu. Ia tertangkap tangan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi karena kedapatan mengantongi dua paket ganja kering yang masing-masing dikemas jadi satu paket sedang dan satu paket kecil.
“Berawal dari laporan masyarakat, kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah cukup bukti, kami langsung tangkap,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sukabumi, AKP Sunarto, Kamis (2/8/2018).
Berdasarkan pengakuan pelaku, paket ganja itu diperoleh dari W seharga Rp3 juta. Pelaku bermaksud akan menjual kembali ganja tersebut.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya yang lebih besar,” tandasnya.