Residivis Curanmor Diciduk Polsek Cikidang

Ilustrasi curanmor (IST)

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – R (35), residivis asal Palabuhanratu diciduk Polsek Cikidang. Ia berupaya menggondol sepeda motor matic Vario warna hitam bernomor polisi F 4201 UAP.

“Aksi pelaku dipergoki korban. Malah sempat dikejar ke rumahnya di Palabuhanratu karena korban mengenal pelaku tapi nihil,” jelas Kasubbag Humas Polres Sukabumi, AKP Sunarto, Senin (2/7/2018).

Lokasi kejadian di Kampung Cikidang RT 003/002, Desa/Kecamatan Cikidang. Sepeda motor itu milik Andi Jati Nuralam yang terparkir di teras rumah. Modusnya, pelaku menggunakan kunci duplikat yang hilang dua bulan lalu.

“Motor dan surat-suratnya kami jadikan barang bukti untuk menjerat pelaku,” tandasnya.

KontributorKemal Vasha
EditorSulaeman

BACA JUGA   Sadis! Seorang Istri Diduga Bacok Kepala Suami Pakai Kapak

Related Posts

Add New Playlist