Polres Cianjur Tanpa Tedeng Aling-aling ‘Sikat’ Pelanggar Aturan Lalu Lintas

PERSONEL Satlantas Polres Cianjur memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor saat digelar razia, Sabtu (21/7/2018) malam. Magnet Indonesia Online/M Najib

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur tak main-main menindak pengendara yang melanggar aturan. Sabtu (21/7/2018) malam digelar razia di dua titik sentral yang ditengarai rawan pelanggaran lalu lintas. Dari hasil razia, polisi mengamankan puluhan unit sepeda motor.

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Adhimas Sriyono Putra, mengatakan razia kali ini fokusnya lebih ke pelanggaran kasat mata. Misalnya sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau knalpot tidak standar pabrik. Termasuk pengendara motor tidak menggunakan helm standar SNI, penggunaan lampu rotator dan strobo pada kendaraan sipil, dan kelengkapan surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK.

“Digelarnya razia ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pengendara bermotor agar taat aturan berlalu lintas,” ujar Adhimas kepada wartawan, seusai menggelar razia.

BACA JUGA   Satlantas Polres Sukabumi Fasilitasi Internet Gratis untuk Siswa Belajar Daring

Sejauh ini tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Cianjur relatif masih tinggi. Ia menargetkan bisa kembali menggelar razia secara kontinyu.

“Fokusnya pada malam Minggu. Rute razia kami akan gelar di seputaran Pos TMC dan depan Mako Polsek Cianjur Kota,” jelasnya.

Razia merupakan satu di antara kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) menjelang pelaksanaan Asian Games XVIII/2018.

“Yang utamanya kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi terjadinya laka lantas yang mengakibatkan banyaknya korban, akibqt kelalaian manusia,” ucap Adhimas.

Hasil razia, jajaran Satlantas Polres Cianjur berhasil mengamankan sedikitnya 54 unit sepeda motor, 53 lembar STNK, dan 35 lembar SIM.

Related Posts

Add New Playlist