Pemilik Sajam dan Miras Digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota

KAPOLRES Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, mengamati botol miras yang berhasil diamankan dalam KKYD dan Operasi Libas Minggu (14/7/2018) dini hari. Magnet Indonesia/Iqbal Salim

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.COPolres Sukabumi Kota menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dan Operasi Libas di Jalan Veteran II, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu (15/7/2018) dini hari.

Operasi kali ini menyasar para berandalan bermotor, pelanggaran kendaraan roda dua dan roda empat serta aksi kejahatan jalanan lainnya. Hasilnya, puluhan botol miras, satu buah senjata tajam jenis golok, dan 26 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan diamankan petugas.

“KKYD dan Operasi Libas ini guna meminimalisir aksi kriminalitas serta gangguan kamtibmas di malam Minggu. Lokasi operasinya kita lakukan berpindah-pindah sesuai peta wilayah rawan gangguan kamtibmas,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, usai memimpin KKYD dan Operasi Libas.

BACA JUGA   Alamak! Kambing Milik Warga di Pabuaran Diserang Kawanan Anjing Hutan

Tak sedikit para pengendara roda dua yang tidak tertib berlalu lintas terjaring dalam operasi kali ini. Bahkan beberapa dari mereka ada yang kedapatan membawa sajam dan botol miras. Pengendara berikut barang buktinya langsung digelandang petugas ke Mapolres Sukabumi Kota untuk diproses lebih lanjut.

“Kami mengamankan beberapa pengendara yang kedapatan membawa sajam dan botol miras. Mereka masih kita periksa. Semoga kegiatan ini bisa menekan angka kriminalitas di Kota Sukabumi, termasuk sebagai salah satu upaya pencegahan,” tandasnya.

KontributorIqbal Salim
EditorHafiz Nurachman

Related Posts

Add New Playlist