Operasi Libas, Polres Sukabumi Kota Amankan 34 Unit Motor

PULUHAN sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen berupa STNK diamankan Polres Sukabumi Kota dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dan Operasi Libas, Minggu (22/7/2018) dini hari. Magnet Indonesia Online/Iqbal Salim

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pelaku aksi kejahatan dan pengendara motor serta mobil yang melanggar aturan jadi bidikan jajaran Polres Sukabumi Kota saat menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) termasuk Operasi Libas di Pertigaan Jalan RE Martadinata dan Jalan Ir H Juanda (Dago), Minggu (22/7/2018) dini hari.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, memimpin langsung operasi tersebut. Para personel ditempatkan di sejumlah titik rawan. Termasuk secara khusus menyisir para pengendara motor diduga berandalan yang sering meresahkan masyarakat.

“Malam Minggu banyak berkeliaran diduga berandalan motor yang identik dengan kekerasan,” tegas Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro.

Para personel yang dikerahkan menutup akses untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Hasilnya, polisi mengamankan 34 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen dan berboncengan lebih dari dua orang.

BACA JUGA   DPMD Kabupaten Sukabumi Awasi Pemanfaatan Dana Desa

Pemilik kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen berupa SNTK, langsung digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota guna diperiksa lebih lanjut.

Kontributor:   Iqbal Salim
Editor:   Bondan Prakoso

Related Posts

Add New Playlist