Kasus Kekerasan Anak di Cianjur Menurun

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Net/IST

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Pusat Pelayanan Terpadu Perberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur gencar bersosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak ke sejumlah wilayah. Upaya itu sebagai langkah menekan angka kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cianjur.

“Tahun ini kami mengadvokasi sebanyak 25 kasus kekerasan terhadap anak. Jumlahnya menurun dibanding tahun lalu mencapai 150 kasus,” ujar Kepala Bidang Advokasi P2TP2A, Lidya Indiani Umar, seusai menghadiri acara Hari Anak Nasional di Gedung Amanah Primkopol Mako Polres Cianjur, Senin (23/7/2018).

Lidya menyebutkan, kasus yang dialami kalangan anak-anak di antaranya meliputi kekerasan seksual, pemerkosaan, maupun pencabulan.

“Itu semua sudah masuk ke tahap persidangan. Namun belum ada hasil putusan,” ucapnya.

BACA JUGA   Darah Ratusan Personel Polri dan TNI Disedot, Ada Apa?

Faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak satu di antaranya dipicu kemajuan teknologi. Tak sedikit anak-anak yang belum waktunya menggunakan gawai sudah mulai marak.

“Tahun ini rata-rata usia korban sekitar 6 tahun hingga 16 tahun. Beda dengan tahun sebelumnya yang berusia 2-3 tahun,” ungkapnya.

Korban kekerasan anak tersebar di sejumlah wilayah, baik di sslatan, utara, maupun di pusat kota.

“Sekarang kami mendapat informasi adanya klub LGBT. Informasi ini akan kami tindak lanjuti,” tandasnya.

KontributorM Najib
EditorBondan Prakoso

Related Posts

Add New Playlist