Bacaleg Nasdem dan PKS Serahkan Berkas Pencalonan ke KPU Kota Sukabumi

SEJUMLAH bakal calon legislatif dari Partai Nasdem dan PKS menyerahkan berkas persyaratan pencalonannya ke komisioner KPU Kota Sukabumi. Magnet Indonesia Online/Fajar Sidik

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Partai Nasdem dan PKS merupakan partai politik yang mengawali pendaftaran bakal calon legislatif-nya ke KPU Kota Sukabumi, Senin (16/7/2018). Partai Nasdem sebagai pendaftar pertama disusul PKS yang turut mendaftarkan bacalegnya.

“Masih ada 14 parpol lagi yang akan mendaftarkan bacalegnya. Kemungkinan proses pendaftarannya Selasa (17/7/2018) besok. Kami sudah siap dengan semuanya. Apalagi proses pendaftaran besok sampai pukul 24.00 WIB,” ujar Komisioner KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara kepada Magnet Indonesia Online.

Agung mengaku berkas persyaratan bacaleg dari Nasdem dan PKS yang diterimanya sudah lengkap.

“Setelah berkas diterima, tinggal proses verifikasi persyaratan yang akan kami ajukan ke setiap bacaleg,” jelasnya.

BACA JUGA   Enam Rumah di Kampung Sumur Bandung 'Diamuk' Si Jago Merah

Menurutnya, jika terdapat kekurangan persyaratan bacaleg, masih ada waktu perbaikan.

“Bacaleg masih punya waktu hingga 31 Juli untuk memperbaiki berkas persyaratannya,” tandasnya.

Kontributor:   Fajar Sidik
Editor:   Sulaeman

Related Posts

Add New Playlist