Aduh! Masih Remaja tapi Nekat Tipu Miliaran Rupiah

WAKAPOLRES Cianjur Kompol Santiadji Kartasasmita (kiri) dan Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Achmad Gunawan (kanan) menunjukkan barang bukti dan tersangka dugaan penipuan investasi bodong bernilai miliaran rupiah. Magnet Indonesia Online/M Najib

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – AP (23), hanya bisa tertunduk lesu. Berpakaian seragam tahanan Polres Cianjur berwarna biru muda, remaja putri ini merupakan tersangka dugaan penipuan investasi bodong bernilai miliaran rupiah.

Wakapolres Cianjur Kompol Satiadji Kartasasmita menuturkan, tersangka ditangkap setelah banyak korban dugaan penipuan investasi hijab bodong melapor ke polisi. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka akhirnya ditangkap di kawasan Pabuaran, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur.

“Modusnya, tersangka merekrut para korban dengan cara mengiming-iming memberikan keuntungan 20 persen dari total dana yang diinvestasikan,” ujar Santiadji didampingi Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Achmad Gunawan, saat menggelar pers rilis di Mapolres Cianjur, Rabu (18/7/2018).

Pelaku membuat surat perjanjian bodong dengan para korbannya. Namun surat perjanjian itu rupanya hanya sebagai kedok karena banyak korban yang mengaku tertipu.

BACA JUGA   Tim Gabungan Sterilisasi PKL di Kawasan Pasar Semimodern Palabuhanratu

“Total kerugian dari keseluruhan mencapai lebih kurang Rp1 miliar. Uang hasil dugaan penipuan itu digunakan untuk kepentingan sendiri,” jelasnya.

Hingga kini jajaran Satreskrim Polres Cianjur masih terus mengembangkan kasusnya. Namun untuk saat ini baru satu tersangka yang berhasil diamankan.

“Dari tangan tersangka kita mengamankan 15 lembar bukti surat perjanjian dengan para korban. Tersangka dijerat pasal penipuan dan penggelapan uang. Ancamannya kurungan empat tahun penjara,” tandasnya.

Kontributor:   M Najib
Editor:   Bondan Prakoso

Related Posts

Add New Playlist