SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Para pelaku pencurian kendaraan bermotor tak kapok-kapok meskipun aparat kepolisian selalu bertindak tegas. Di wilayah hukum Polres Sukabumi, pelaku curanmor termasuk penadahnya lagi-lagi terciduk.
Selasa (19/6/2018), jajaran Satreskrim Polres Sukabumi membekuk RH alias Oncom (36) dan S alias Ajo (31) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Cibitung.
Mereka merupakan pelaku curanmor yang beraksi di halaman parkir toko penjual peralatan selancar di Cimaja Kecamatan Cikakak. Motor Honda berwarna hitam F 4769 UAQ milik Ilham Pratama (20), warga Kampung Cihaur RT 02/05, Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, raib dicuri pelaku.
“Korbannya bekerja di toko peralatan surfing. Aksi kedua pelaku tertangkap kamera CCTV sehingga petugas berhasil melacaknya,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi melalui Kasubbag Humas Polres Sukabumi, AKP Sunarto.
Kedua pelaku menggunakan kunci T. Mereka juga menggunakan motor matic warna putih dengan perlengkapan helm full face. Keduanya lantas menjual motor hasil petikannya itu kepada S (23), warga Kecamatan Surade, yang juga diamankan petugas lantaran diduga berperan sebagai penadah.
“Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, satu kunci letter T, dan pakaian pelaku. Kasus ini masih terus dikembangkan,” jelasnya.
Reporter:Â Â Ervan Fauzan
Editor:Â Â Sulaeman