Parah! Warga Kabupaten Sukabumi Susah Mengurusi Pembuatan KTP Elektronik

WARGA antre di tempat pelayanan permohonan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi. Magnet Indonesia/Heryaman

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sejumlah pemohon KTP elektronik di Kabupaten Sukabumi meradang. Kondisi itu dipicu lamanya proses pembuatan KTP elektronik di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Pantauan magnetindonesia.co, Selasa (26/8/2018), ratusan warga mengantre di tempat pendaftaran dan pengambilan KTP elektornik di kantor Disdukcapil di Jalan Raya Rambay, Cisaat, yang akan membuat administrasi kependudukan.

Mereka berasal dari berbagai wilayah. Kedatangan mereka untuk mengurus KTP elektronik dan surat keterangan kependudukan lainnya yang akan digunakan sebagai persyaratan mencoblos di TPS, Rabu (27/6/2018).

Hanafizriah, pemohon KTP elektronik asal Kecamatan Kadudampit, mengaku sudah beberapa kali datang ke kantor Disdukcapil membuat surat keterangan sementara alias suket. Namun ia kecele karena pelayanan petugas Disdukcapil tak memuaskan.

BACA JUGA   Sekda Ingatkan ASN Ikuti Perkembangan Revolusi Industri

“Saya mau gunakan untuk mencoblos, tapi ternyata prosesnya susah sekali,” kata dia.

Euis, warga lainnya, mengaku mengalami hal serupa. Ia sudah berhari-hari mengajukan permohonan pembuatan KTP elektronik, tapi sampai sekarang belum kelar.

“Bagaimana saya mau mengurusi urusan lainnya kalau tidak ada surat keterangan dari sini (Disdukcapil),” ujarnya.

Belum ada keterangan resmi dari pejabat maupun pegawai di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi menyangkut permasalahan itu.

Kontributor:  Heryaman
Editor:  Sulaeman

Add New Playlist