BOGOR | MAGNETINDONESIA.CO – Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kota Bogor menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) setempat di MAN 2, pekan lalu.
Kesepakatan kedua institusi itu intinya ingin mewujudkan program kota layak anak. Satu di antaranya kerja sama dalam hal penyuluhan dan sosialisasi menuju Madrasah Ramah Anak.
“Kerja sama itu untuk meningkatkan hubungan kelembagaan antara dua belah pihak agar dapat saling menunjang dalam penyuluhan dan sosialisasi menuju Madrasah Ramah Anak,” kata Ketua PGM Kota Bogor, Hasbulloh, dalam keterangan tertulis kepada magnetindonesia.co, Sabtu (30/6/2018).
Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi menuju Madrasah Ramah Anak meliputi kegiatan sosialisasi, workshop, training, motivasi, seminar, dongeng, pemilihan duta KPAID tingkat MTs dan Aliyah, pemilihan sekolah ramah anak tingkat Kota Bogor, serta guru ramah anak, dengan sasaran pelajar TK sederajat, SD sederajat, SMP sederajat, dan SMA sederajat.
“Pelaksanaannya nanti akan dievaluasi setiap tahun dan evaluasi akhir yang menyeluruh secara sistematik dan berkesinambungan,” lanjutnya.
Hasbulloh juga berjanji akan meningkatkan pelayanan pendidikan bagi masyarakat Kota Bogor. Dengan upaya itu, maka kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan anak mereka di madrasah semakin meningkat.