Pastikan Hak Pilih Pindahan, Panwaslu Kabupaten Bandung Datangi RS dan Lapas

Januar Solehuddin. Magnet Indonesia/Agus Kris

BANDUNG | MAGNETINDONESIA.CO – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bandung mengecek hak pilih di sejumlah rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan (lapas), Selasa (26/6/2018) atau sehari menjelang pemungutan suara pilkada serentak. Langkah itu dilakukan sebagai antisipasi adanya pemilih yang tidak menyalurkan hak suaranya karena kendala teknis.

“Lapas dan rumah sakit merupakan titik rawan terhadap pemilih yang dikhawatirkan tak bisa menggunakan haknya pada pilkada serentak besok,” kata Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehudin, di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Bandung, Jalan Bhayangkara, Kompleks Bumi Parahiyangan Kencana, Soreang.

Sejumlah rumah sakit yang disambangi di antaranya RS Ebah di Paseh, Al-Ihsan Baleendah, RSUD Soreang, dan RSUD Cicalengka. Untuk mengecek terdaftarnya mereka sebagai hak pilih, Panwaslu juga mendatangi PPK setempat.

BACA JUGA   KPU Kabupaten Sukabumi Simulasikan Pungut-Hitung Suara

“Kami menanyakan jumlah pasien, pendamping, serta tenaga medis yang menggunakan form A5 (daftar pemilih pindahan),” jelasnya.

Hal itu dilakukan agar diketahui persis jumlah pengguna form A5 di rumah sakit maupun di lapas. Januar pun memastikan ketersediaan surat suara bagi pengguna form A5.

“Jadi, nantinya sesuai ketentuan, pemilih di rumah sakit akan dilayani oleh petugas KPPS dan pengawas TPS. Mereka yang mendatangi langsung. Kita pastikan semua berjalan sesuai prosedur,” tandasnya.

ReporterAgus Kris
Editor:  Eddy Surya Wijaya

Related Posts

Add New Playlist